KAMPAR – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Kampar menyoroti persoalan tunda bayar pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dinilai berpotensi langsung mengganggu pelayanan kepada pasien. senen, 13/4/2026
Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025. Fraksi PPP menegaskan, persoalan tunda bayar tidak boleh dibiarkan berlarut karena menyangkut kebutuhan vital masyarakat di sektor kesehatan.
Juru bicara Fraksi PPP, Habiburrahman, M.pd mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran kepada penyedia obat berisiko menghambat distribusi serta ketersediaan obat di rumah sakit. Jika kondisi ini terus terjadi, maka pelayanan medis kepada pasien dikhawatirkan ikut terdampak.
“Kami mengingatkan pemerintah daerah agar segera menyelesaikan tunda bayar ini. Jika tidak, kami khawatir akan berdampak langsung terhadap pelayanan pasien, terutama dalam ketersediaan obat,” tegasnya.
Menurutnya, kelancaran rantai pasok obat merupakan faktor krusial dalam menjaga kualitas layanan kesehatan. Gangguan pada sistem pembayaran berpotensi memicu keterlambatan suplai, bahkan bisa menyebabkan kekosongan obat tertentu di fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, Fraksi PPP juga menilai penjelasan pemerintah daerah terkait persoalan tersebut masih belum komprehensif. Mereka meminta adanya keterbukaan informasi serta langkah konkret penyelesaian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Penjelasan yang disampaikan harus jelas dan disertai solusi. Ini menyangkut pelayanan publik yang sangat mendasar,” tambahnya.
Fraksi PPP menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, termasuk meminta kejelasan langkah penanganan serta skema penyelesaian kewajiban pembayaran kepada pihak penyedia.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah maupun manajemen RSUD belum memberikan keterangan resmi terkait tunda bayar pengadaan obat tersebut.
DPRD berharap persoalan ini dapat segera dituntaskan agar pelayanan kesehatan di RSUD tetap berjalan optimal dan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan medis yang layak tidak terganggu. *(Osri)












