Dorong Legalisasi dan Penataan, Ramadhan Usulkan Peta Pertambangan Rakyat di Kampar

kampar kiri – Wacana penataan pertambangan rakyat kembali menguat. Ramadhon mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Kampar segera menyusun peta pertambangan rakyat sebagai langkah konkret memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat.

Menurut Ramadhon, daerah lain seperti Kabupaten Kuantan Singingi dan Sumatera Barat sudah mulai melakukan penataan dengan pendekatan yang lebih terarah. Kampar, kata dia, tidak boleh tertinggal.

Sudah saatnya Pemda Kampar membuat peta pertambangan rakyat. Kita punya contoh di Kuansing dan Sumbar. Dengan pemetaan yang jelas, aktivitas masyarakat bisa diarahkan, bukan sekadar ditertibkan,” tegasnya.

Ia menilai, selama ini persoalan pertambangan rakyat kerap berulang karena tidak adanya kejelasan wilayah dan regulasi yang berpihak. Akibatnya, masyarakat berjalan sendiri, sementara risiko konflik dan kerusakan lingkungan terus menghantui.

Ramadhon menegaskan bahwa pemetaan bukan berarti melegalkan aktivitas tanpa aturan, tetapi menjadi dasar untuk:

Penetapan wilayah resmi pertambangan rakyat

Pengawasan lingkungan yang lebih ketat

Pembinaan dan peningkatan keselamatan kerja

Perlindungan hukum bagi masyarakat penambang

Kalau ada peta resmi, negara hadir. Masyarakat tidak lagi dianggap ilegal selama mengikuti aturan yang ditetapkan,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Ramadhon juga secara terbuka menyebut dukungan terhadap isu ini sebagai bagian dari komitmennya untuk kembali maju dalam kontestasi politik mendatang.

“Saya akan terus memperjuangkan ini. Demi masyarakat Kampar, dan tentu saja sebagai bagian dari ikhtiar saya untuk kembali mendapat kepercayaan masyarakat ke depan, ujarnya.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal kuat bahwa isu pertambangan rakyat akan menjadi salah satu agenda utama yang diusungnya menuju 2029. Pendekatan ini dianggap relevan, mengingat banyak masyarakat di daerah bergantung pada sektor tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa rencana ini harus tetap mengedepankan aspek lingkungan. Tanpa pengawasan ketat, pertambangan rakyat berpotensi merusak ekosistem sungai dan hutan.

Dengan dorongan ini, publik kini menanti langkah nyata Pemda Kampar dalam merumuskan kebijakan yang tidak hanya berpihak pada ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan secara jangka panjang.*(Osri)