Disdikpora Kampar Luruskan Polemik Insentif PDTA: Validasi Data Kunci, Bukan Pemangkasan Sepihak

KAMPAR – Polemik insentif guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) di Kabupaten Kampar akhirnya menemukan titik terang. Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kampar menegaskan bahwa persoalan yang mencuat bukanlah bentuk pengabaian, melainkan bagian dari proses penataan dan validasi data agar penyaluran tepat sasaran dan akuntabel.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kampar, Disdikpora secara terbuka menjelaskan bahwa perubahan jumlah penerima terjadi karena adanya sinkronisasi data lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Agama dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT).

Penataan Data Demi Keadilan

Disdikpora menegaskan, langkah ini justru dilakukan untuk menghindari berbagai potensi masalah, seperti data ganda, penerima yang sudah tidak aktif, hingga tumpang tindih bantuan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar diterima oleh guru yang berhak,” menjadi penegasan dalam forum tersebut.

Dengan kata lain, validasi ini adalah bentuk tanggung jawab, bukan pengurangan sepihak.

Keterbatasan Anggaran Harus Dikelola Bijak

Selain faktor data, Disdikpora juga mengakui adanya keterbatasan fiskal daerah. Namun, kondisi ini justru mendorong pemerintah untuk lebih selektif dan tepat dalam menyalurkan insentif.

Alih-alih membiarkan distribusi tidak tepat sasaran, Disdikpora memilih melakukan penyesuaian berbasis data valid agar tidak terjadi ketimpangan atau potensi temuan di kemudian hari.

Solusi Disiapkan, Bukan Lepas Tangan

Menjawab kekhawatiran ratusan guru yang belum terakomodasi, Disdikpora memastikan bahwa opsi solusi tetap dibuka, termasuk melalui pengusulan kembali dalam APBD Perubahan (APBD-P) setelah proses verifikasi rampung.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata, tetapi justru mengambil jalur prosedural yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administrasi.

Kolaborasi Jadi Kunci

Disdikpora juga menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dilihat secara parsial. Pengelolaan data PDTA melibatkan berbagai pihak, sehingga dibutuhkan kolaborasi kuat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

BACA JUGA  Sinergi Pembangunan, Pemkab Kampar Gelar Musrenbang Tahun 2026 Untuk Penyusunan RKPD Tahun 2027.

Sinergi dengan Kementerian Agama dan FKDT menjadi elemen penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid dan mutakhir.

DPRD Apresiasi Keterbukaan

Dalam forum tersebut, DPRD Kampar turut mendorong percepatan verifikasi, namun juga mengapresiasi keterbukaan Disdikpora dalam menjelaskan persoalan secara transparan.

Bukan Krisis, Tapi Pembenahan

Jika dilihat secara utuh, polemik ini bukanlah krisis, melainkan proses pembenahan sistem. Penataan data dan penyesuaian anggaran adalah langkah penting untuk membangun tata kelola yang lebih rapi, adil, dan berkelanjutan.

Ke depan, langkah ini diharapkan justru memperkuat kepercayaan publik bahwa pengelolaan anggaran pendidikan di Kampar dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas.(Sandra)