Dugaan Temuan BPK Soroti Rekening Bersama dan Jaminan Rp2,5 Miliar KSO Parkir, Muhammad Arsyad Tantang Pemkot dan PT YSM Buka Data

PEKANBARU, 11 AGUSTUS 2026 — Polemik pengelolaan perparkiran Kota Pekanbaru kembali mencuat. Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menantang Pemkot Pekanbaru dan PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) membuka terang dokumen KSO perparkiran, terutama terkait Rekening Bersama dan dana jaminan pelaksanaan Rp2,5 miliar yang disebut dalam Adendum Perjanjian KSO Tahun 2022.

Desakan itu muncul menyusul informasi yang beredar di publik, termasuk informasi dari F-PEMAPHU Riau yang disebut mengacu pada dugaan temuan BPK, terkait belum jelasnya mekanisme Rekening Bersama dan pengelolaan dana jaminan tersebut.

Arsyad menegaskan, persoalannya bukan soal menuduh siapa pun. Pertanyaannya sederhana: jika kewajiban dan mekanisme itu memang tercantum dalam perjanjian, di mana bukti pelaksanaannya?

“Kami tidak menuduh. Kami meminta pembuktian. Kalau Rekening Bersama memang ada, buka dasar pembentukannya. Kalau dana jaminan Rp2,5 miliar memang telah ditempatkan, jelaskan di mana, kapan, atas nama siapa, dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” tegas Arsyad.

Arsyad meminta Pemkot Pekanbaru tidak berlindung di balik jawaban normatif bahwa pelaksanaan KSO telah sesuai prosedur.

Menurutnya, persoalan tersebut harus dijawab dengan dokumen dan data, bukan sekadar pernyataan.

“Kami tidak butuh jawaban normatif. Kami butuh bukti. Kalau Rekening Bersama ada, tunjukkan dasar hukumnya. Kalau dana Rp2,5 miliar ada, jelaskan penempatannya. Kalau belum ada, jelaskan mengapa dan apa dasar pemerintah tetap menjalankan mekanisme KSO tersebut,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pengelolaan penerimaan parkir apabila Rekening Bersama sebagaimana disebut dalam kerja sama ternyata belum terbentuk atau belum berjalan.

“Kalau Rekening Bersama belum ada, lalu uang parkir masuk ke mana? Siapa yang mengelola? Siapa yang mengawasi? Apa dasar hukumnya? Ini bukan pertanyaan sulit. Pemerintah dan pihak perusahaan seharusnya bisa menjawab secara terbuka,” kata Arsyad.

BACA JUGA  DPRD Kampar Perkuat Pembangunan Desa, Kades Deli Makmur Harmiyon Apresiasi Komitmen Min Amir Habib Efendi Pakpahan

Arsyad menilai transparansi menjadi penting karena pengelolaan parkir berkaitan langsung dengan masyarakat sekaligus penerimaan daerah.

Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah seluruh mekanisme penerimaan dan pembagian kewajiban dalam KSO telah berjalan sebagaimana perjanjian.

“Masyarakat setiap hari membayar parkir. Maka sangat wajar jika masyarakat bertanya bagaimana uang tersebut dikelola. Jangan ketika membayar semuanya mudah, tetapi ketika publik meminta transparansi justru sulit mendapatkan penjelasan,” tegasnya.

Arsyad bahkan meminta persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik pemberitaan.

Ia mendorong Inspektorat Kota Pekanbaru, BPK, serta aparat penegak hukum yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perjanjian dengan pelaksanaan KSO di lapangan.

“Periksa dokumennya. Periksa rekeningnya. Periksa aliran dananya. Cocokkan dengan perjanjian. Kalau memang sesuai, sampaikan kepada publik. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, tindak lanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Arsyad menegaskan, keterbukaan justru menjadi jalan paling cepat untuk menghentikan spekulasi.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka semuanya. Jangan biarkan publik hanya menerka-nerka. Kami tantang Pemkot Pekanbaru dan PT YSM: buka terang KSO perparkiran, termasuk Rekening Bersama dan dana Rp2,5 miliar tersebut.”(Sandra?