PPP DPRD Kabupaten Kampar Desak Pembenahan Total, Insentif Guru PDTA Terlambat Dinilai Masalah Berulang

KAMPAR  – Keterlambatan penyaluran insentif bagi guru Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) di Kabupaten Kampar kembali menuai sorotan keras. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kampar menilai persoalan ini bukan lagi sekadar kendala teknis, melainkan bukti lemahnya tata kelola data yang terus berulang tanpa penyelesaian tuntas.

Sorotan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025. Fraksi PPP secara tegas meminta pemerintah daerah tidak lagi menganggap persoalan ini sebagai hal rutin tahunan.

Juru bicara Fraksi PPP, Habiburrahman,M.pd menegaskan bahwa keterlambatan insentif menyangkut hak dasar para guru yang telah berkontribusi dalam pendidikan keagamaan. Karena itu, menurutnya, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk terus membiarkan persoalan serupa terjadi berulang kali.

“Ini bukan sekadar persoalan administratif. Ini menyangkut hak tenaga pendidik. Jika terus berulang, maka ini menunjukkan belum adanya pembenahan serius,” tegasnya.

Fraksi PPP menyoroti lemahnya sistem pendataan sebagai akar persoalan. Ketidaksinkronan data, termasuk temuan data ganda dan keterlambatan verifikasi, dinilai menjadi penyebab klasik yang seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

Padahal, menurut PPP, rujukan data dari Kementerian Agama dapat dimanfaatkan sebagai basis validasi untuk meminimalisir kesalahan. Tanpa langkah konkret dalam pembenahan sistem, potensi keterlambatan akan terus membayangi setiap tahun anggaran.

Lebih jauh, kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung terhadap motivasi dan kesejahteraan guru PDTA yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pendidikan keagamaan di tingkat dasar.

Fraksi PPP pun mendesak pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh, mulai dari proses pendataan, verifikasi hingga mekanisme penyaluran. Sistem yang akurat dan terintegrasi dinilai menjadi kunci agar insentif dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.

Tidak hanya itu, DPRD juga mengisyaratkan akan terus mengawal persoalan ini dalam pembahasan lanjutan. Jika tidak ada perbaikan signifikan, isu ini berpotensi menjadi catatan serius dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan.

Dengan sorotan yang kembali mengemuka tahun ini, publik kini menanti langkah nyata pemerintah daerah untuk memutus mata rantai persoalan klasik tersebut, agar penghargaan terhadap peran guru PDTA tidak sekadar menjadi wacana, melainkan diwujudkan melalui kebijakan yang tepat dan konsisten. *(Osri)