KAMPAR – Setelah hampir satu tahun menghilang tanpa jejak, drama panjang status anggota DPRD Kampar dari PAN, Irwan Saputra, akhirnya memasuki babak penentuan. Desakan publik yang terus menguat memaksa Dewan Pimpinan Pusat PAN bergerak memproses pemberhentian sebuah langkah yang terkesan terlambat, bahkan tercium sebagai upaya “menyelamatkan muka” di tengah sorotan tajam masyarakat.
Irwan bukan sekadar mangkir. Ia “hilang” dari fungsi legislasi, pengawasan, hingga representasi rakyat sejak berbulan-bulan lalu. Ironisnya, di tengah absennya tersebut, isu bahwa yang bersangkutan masih menikmati fasilitas negara sempat mencuat dan memicu kemarahan publik.
Lebih dari sekadar pelanggaran etik, bayang-bayang kasus hukum turut membelit. Nama Irwan disebut dalam pusaran dugaan korupsi dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang nilainya fantastis, bahkan mencapai puluhan miliar rupiah. Ia juga dilaporkan berulang kali mangkir dari panggilan penyidik, memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan.
PAN Terlambat Bertindak, DPRD Terlihat Tak Berdaya
Selama berbulan-bulan, DPRD Kampar hanya berkutat pada surat-menyurat tanpa kepastian. Badan Kehormatan terkesan “jalan di tempat”, sementara keputusan final justru berada di tangan partai politik.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius:
Apakah lembaga legislatif daerah benar-benar punya wibawa, atau justru tersandera kepentingan partai?
Fakta bahwa proses pemberhentian baru berjalan setelah tekanan publik menguat menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam menjaga integritas lembaga. DPRD seharusnya menjadi penjaga marwah rakyat, bukan penonton dalam krisis etik anggotanya sendiri.
Skandal yang Lebih Besar dari Sekadar Mangkir
Kasus ini bukan hanya soal absensi. Ini tentang dugaan keterlibatan dalam skema korupsi yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah dan menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap program ekonomi rakyat.
Bahkan dalam sejumlah dakwaan perkara, nama Irwan disebut sebagai bagian dari rangkaian perbuatan bersama para terdakwa lain—indikasi kuat bahwa kasus ini bukan perkara kecil.
Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan potensi kejahatan serius yang seharusnya ditangani dengan langkah hukum tegas, bukan sekadar pemberhentian administratif.
Publik Menunggu: Berhenti atau Diproses?
Langkah DPP PAN memproses pemberhentian memang patut dicatat, namun publik tidak lagi cukup dengan sekadar pencopotan jabatan. Yang ditunggu adalah:
apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau kembali tumpul ke atas?
Kasus Irwan Saputra menjadi cermin buram wajah politik lokal—ketika kekuasaan bisa “menghilang” tanpa konsekuensi cepat, dan tanggung jawab baru muncul setelah tekanan tak lagi bisa dibendung.
Satu hal yang pasti, kepercayaan publik sudah terlanjur tergerus. Dan untuk memulihkannya, tidak cukup hanya dengan satu surat pemberhentian—yang dibutuhkan adalah keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu.(Tim)












