Tambang – Pemerintah Kecamatan Tambang terus menggiatkan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Camat Tambang, Yorin Effendi, menegaskan pihaknya telah memasang spanduk ukuran 1×2 meter di sejumlah titik rawan sampah sebagai upaya mengingatkan warga.
“Dengan telah dipasangnya spanduk ukuran 1×2 meter tersebut, harapan kita akan muncul kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan dari tumpukan sampah,” ujar Yorin Effendi saat dikonfirmasi media, Kamis (25/09/2025).
Ia menambahkan, pemasangan spanduk larangan itu adalah bagian dari upaya pemerintah kecamatan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan. Selain menjaga keindahan, langkah ini juga bertujuan mencegah timbulnya banjir dan penyakit akibat sampah menumpuk.
Sementara itu, salah seorang warga Tambang, Kute, mengaku merasa terpangil dengan adanya spanduk larangan tersebut.
“Awalnya saya mau buang sampah di sana, tapi setelah lihat himbauan yang dipasang, saya jadi sadar dan urung membuang sampah sembarangan. Bagus kalau himbauan ini terus diperbanyak,” ungkapnya.
Yorin Effendi berharap masyarakat dapat mendukung dengan cara sederhana, yakni membuang sampah pada tempatnya dan tidak lagi menambah onggokan sampah di lokasi yang sudah jelas dilarang.