Pekanbaru —Kebakaran mematikan di Hotel New Hollywood Pekanbaru bukan sekadar peristiwa api melahap bangunan.
Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Pekanbaru, tragedi ini adalah bukti nyata kegagalan negara dan kebusukan manajemen bisnis yang mengorbankan nyawa manusia demi profit.
Ketua PC PMII Kota Pekanbaru, Muhammad Arsyad, menyebut tragedi ini sebagai kejahatan kelalaian sistematis, bukan musibah alam atau nasib buruk.
“Api mungkin datang tiba-tiba, tapi kematian tidak. Nyawa melayang karena manajemen hotel diduga membiarkan bangunan tanpa sistem keselamatan yang layak. Ini pembunuhan melalui kelalaian,” tegas Arsyad, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, kebakaran tersebut membuka borok industri perhotelan yang berlindung di balik izin usaha, namun gagal memenuhi tanggung jawab paling mendasar: melindungi nyawa manusia.
“Kalau jalur evakuasi berfungsi, alarm menyala, APAR tersedia, dan standar keselamatan dijalankan, tidak ada alasan korban jiwa. Fakta korban tewas adalah bukti kegagalan total,” ujarnya keras.
Cabut Izin, Tutup Hotel,
Jangan Tunggu Amnesia Publik
PC PMII Kota Pekanbaru secara terbuka menantang keberanian Wali Kota Pekanbaru melalui DPMPTSP untuk tidak berlindung di balik prosedur birokrasi.
PMII mendesak PENCABUTAN SEGERA:
Izin Usaha Hotel New Hollywood
IMB/PBG bangunan hotel
“Hotel yang gagal menjaga nyawa tamunya tidak pantas beroperasi satu hari pun.
Jika izin tidak dicabut, publik berhak curiga ada kepentingan yang dilindungi,” kecam Arsyad.
Ia menegaskan, pencabutan izin bukan hukuman berlebihan, melainkan batas minimal moral dan hukum yang harus ditegakkan pemerintah daerah.
Kapolda Riau Ditantang: Tetapkan Tersangka Sekarang
Tak hanya pemerintah daerah, PC PMII juga mengultimatum aparat penegak hukum.
Arsyad mendesak Kapolda Riau agar tidak mempermainkan tragedi kemanusiaan dengan dalih penyelidikan berlarut-larut.
Targetnya jelas:
Direktur / Penanggung Jawab Manajemen Hotel New Hollywood.
“Kami tidak butuh sandiwara hukum. Ketika korban sudah berjatuhan, maka penanggung jawab utama wajib menjadi tersangka. Hukum tidak boleh bertekuk lutut di hadapan pemilik modal,” tegasnya.
Ia memperingatkan, jika kasus ini berhenti di klarifikasi dan saksi, maka kepercayaan publik terhadap hukum di Riau akan hancur total.
Mahasiswa Siap Turun, Jika Negara Memilih Diam
PC PMII Kota Pekanbaru menegaskan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap.
Mereka menyatakan siap mengawal penuh proses hukum dan mengonsolidasikan aksi massa jika tuntutan diabaikan.
“Kami menolak hidup di kota yang membiarkan nyawa manusia jadi ongkos bisnis. Jika negara lamban, mahasiswa akan memaksa negara hadir,” tutup Muhammad Arsyad.*(D.O)












