10 Bulan 15 Hari Ahmad Yuzar–Misharti: Fondasi Dirampungkan, Program 2026 Siap Dieksekusi

KAMPAR — Menilai pemerintahan daerah hanya dari banyaknya seremoni adalah pendekatan yang tidak utuh. Sepuluh bulan pertama kepemimpinan Ahmad Yuzar–Misharti merupakan fase penyelesaian fondasi tata kelola, agar pembangunan berikutnya berjalan terarah dan berkelanjutan.

Dalam pemerintahan, perubahan tidak lahir dari kebijakan tergesa. Ia lahir dari perencanaan matang, regulasi terkunci, dan sistem birokrasi yang siap mengeksekusi.

Konsolidasi sebagai Prasyarat Kerja Nyata

Pengesahan APBD, penyusunan RPJMD, dan penataan organisasi perangkat daerah bukan simbol administratif, melainkan langkah memastikan seluruh kebijakan memiliki dasar hukum dan arah yang jelas.

Pemerintah Kabupaten Kampar memilih menyelesaikan tahapan ini lebih dulu agar

program pembangunan tidak terhenti atau bermasalah di tengah jalan.

Pendekatan ini dimaksudkan untuk mengakhiri pola lama pembangunan reaktif yang sering menyisakan persoalan fiskal dan hukum.

Kehati-hatian Fiskal untuk Program Berkualitas

Realisasi belanja yang terukur bukan cerminan kelambanan, melainkan pilihan kebijakan.

Pemerintah daerah memastikan belanja daerah tidak sekadar mengejar serapan, tetapi benar-benar siap dilaksanakan dengan desain program yang matang.

Langkah ini diambil agar belanja modal memberi dampak nyata bagi infrastruktur dasar, ekonomi desa, dan pelayanan publik.

Program 2026 Telah Dimatangkan

Berbeda dengan asumsi bahwa pemerintah masih berada pada tahap penyesuaian, sejumlah program prioritas telah dirampungkan dalam perencanaan 2026 dan siap dilaksanakan, antara lain:

pembangunan dan peningkatan infrastruktur dasar penghubung desa,

penguatan ekonomi desa dan UMKM berbasis potensi lokal,

penajaman program lintas OPD agar tidak tumpang tindih,

serta peningkatan kualitas layanan publik berbasis wilayah.

Dengan perencanaan yang telah selesai, tahun 2026 menjadi fase pelaksanaan kebijakan, bukan lagi perumusan.

Data Disiapkan untuk Evaluasi Menyeluruh
Pemerintah daerah memilih menyajikan indikator pembangunan secara utuh, bukan parsial. Data kemiskinan, PAD, tenaga kerja, dan ekonomi desa telah dikonsolidasikan sebagai dasar evaluasi terbuka pada fase pelaksanaan program.

Pendekatan ini dilakukan agar penilaian publik didasarkan pada hasil nyata, bukan angka sementara.

Integritas sebagai Modal Pelaksanaan

Penguatan integritas birokrasi ditempatkan sebagai modal utama menghadapi fase eksekusi program. Tanpa tata kelola yang terkendali, pelaksanaan kebijakan berisiko tidak optimal.

Karena itu, pembenahan internal diselesaikan lebih awal sebelum program skala besar dijalankan.

Tahun 2026: Fase Ujian Kinerja
Dengan fondasi dan perencanaan yang telah diselesaikan, tahun 2026 menjadi fase penentu. Publik berhak menilai hasil kerja secara terbuka, dan pemerintah tidak menghindar dari evaluasi tersebut.

Menilai pemerintahan sebelum fase pelaksanaan berjalan penuh sama dengan menghakimi proses sebelum hasilnya hadir di lapangan.

Kampar tidak kehilangan waktu. Daerah ini justru memastikan bahwa pembangunan berjalan dengan arah yang jelas dan kesiapan yang matang. Program 2026 bukan lagi wacana, tetapi agenda yang siap dijalankan dan diuji publik.****