Daerah  

JACKPOT/GELPER DIDUGA MASIH BEROPERASI, KAPOLDA KEPRI DIMINTA TURUN TANGAN

BATAM, Kalibernews.com (20 Oktober 2026) — Aktivitas dugaan perjudian jackpot/gelper di dua lokasi kawasan Kavling Seroja, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, disebut masih beroperasi meski telah diberitakan. Kondisi ini memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan nyata.

Saat dikonfirmasi untuk kedua kalinya, Kapolsek Sagulung, Husnul, menyampaikan jawaban singkat.

“Terima kasih, Bang. Mohon waktu, kami akan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Namun, berdasarkan pantauan tim media, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung. Situasi ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai keseriusan penanganan dugaan praktik perjudian tersebut.

Informasi yang dihimpun media menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat aktif berinisial FH. Informasi ini perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh aparat berwenang.

Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Kepri, Leo Nazara, mendesak aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Hukum harus tegak tanpa kompromi. Jangan sampai muncul persepsi pembiaran. Penindakan harus menyasar seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk pemilik modal dan aktor utamanya,” tegas Leo.

Ia menyatakan DPD LPRI Kepri akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika tidak ada perkembangan penanganan yang signifikan, pihaknya akan meneruskan laporan ke Polda Kepri hingga Mabes Polri.

Praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Sagulung, Herman Sawiran, S.H., M.H., juga meminta aparat tidak tinggal diam.

Ia mengingatkan bahwa ketentuan pidana perjudian dalam KUHP harus ditegakkan dan mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang diduga melanggar hukum kepada pihak berwenang.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat. Kapolda Kepri didesak turun langsung memastikan dugaan aktivitas perjudian di Kavling Seroja ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Publik tidak cukup hanya menerima janji penyelidikan. Jika dugaan pelanggaran terbukti, penindakan harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Pemda Kampar Lakukan Rakor Bersama SKKK-Migas Terkait Tindak Lanjut Pembangunan Bangkinang Riverside

Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Aparat perlu membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, siapa pun orang di balik aktivitas yang sedang diselidiki.

Tim media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.

Jurnalis: Putra