Daerah  

Polsek Tapung dan Pemdes Petapahan Jaya Tanam 60 Batang Pohon, Wujudkan Green Policing

TAPUNG, KAMPAR — Polsek Tapung bersama Pemerintah Desa Petapahan Jaya melaksanakan sosialisasi Green Policing melalui penanaman 60 batang pohon pada Rabu, 7 Oktober 2026, di lahan Pasiran, RT 07/RW 03, Dusun I, Desa Petapahan Jaya, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Tapung, Kompol Emanuel Bambang Dewanto, S.H., Kepala Desa Petapahan Jaya, Uli Hadirun, serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT, RW, dan masyarakat setempat.

Kapolsek Tapung, Kompol Emanuel Bambang Dewanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui Green Policing, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam. Pohon yang ditanam hendaknya dirawat agar tumbuh dengan baik dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Petapahan Jaya, Uli Hadirun, mengapresiasi kegiatan tersebut dan berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, serta masyarakat terus terjalin.

“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap lingkungan. Kami berharap masyarakat turut merawat pohon yang telah ditanam demi terciptanya lingkungan yang hijau, sehat, dan lestari,” ungkapnya.

Penanaman 60 batang pohon ini diharapkan tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi awal dari gerakan penghijauan berkelanjutan melalui keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menanam hari ini, menjaga kehidupan untuk masa depan. (Putra)

BACA JUGA  GMPR Soroti Pengangkatan Tenaga Ahli Non-ASN oleh Plt Gubernur Riau