JAKARTA – Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, oleh aparat Kejaksaan Agung. Penangkapan ini terjadi saat masa jabatannya baru berjalan sekitar enam hari, memicu sorotan tajam terhadap integritas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.

Dalam video yang beredar luas, terlihat Hery Susanto mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol, dikawal ketat oleh petugas saat keluar dari sebuah gedung. Momen tersebut dengan cepat menjadi perhatian publik dan menuai beragam reaksi di media sosial.

Pihak Kejaksaan Agung belum merinci secara lengkap kronologi maupun kasus yang menjerat Hery Susanto. Namun, penindakan ini disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana yang tengah diselidiki.

Penangkapan seorang pejabat tinggi negara dalam waktu yang begitu singkat sejak pelantikan dinilai sebagai peristiwa langka. Hal ini juga memunculkan pertanyaan besar terkait proses seleksi dan pengawasan terhadap pejabat publik.

Sejumlah pengamat menilai, kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem rekrutmen pejabat negara, termasuk penguatan mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Selain itu, kejadian ini dinilai dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga Ombudsman yang selama ini berperan sebagai pengawas pelayanan publik dan tempat masyarakat mengadukan berbagai bentuk maladministrasi.

Masyarakat kini menunggu kejelasan dari Kejaksaan Agung terkait perkara yang menjerat Hery Susanto, sekaligus berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa penegakan hukum tidak pandang bulu, bahkan terhadap pejabat tinggi sekalipun, serta menjadi pengingat pentingnya integritas dalam setiap jabatan publik.****