Kampar – Dugaan persoalan di lingkungan pendidikan dasar di Kabupaten Kampar, Riau, menjadi perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial menyoroti kondisi yang dialami seorang guru di SDN 011 Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah.
Unggahan tersebut diposting oleh akun media sosial yang mengaku sebagai keluarga dari Siti Jauhari, guru Pendidikan Agama Islam di sekolah tersebut. Dalam unggahan yang kemudian menyebar di media sosial itu, pihak keluarga menyampaikan sejumlah keluhan terkait dugaan persoalan administrasi hingga perlakuan yang dinilai tidak pantas di lingkungan sekolah.
Dalam informasi yang beredar disebutkan adanya dokumen administrasi terkait sertifikasi guru yang diklaim belum ditandatangani dalam kurun waktu cukup lama. Kondisi tersebut disebut berdampak pada belum cairnya dana sertifikasi yang menurut keterangan dalam unggahan tersebut mencapai sekitar Rp40 juta.
Selain persoalan administrasi tersebut, unggahan itu juga memuat dugaan adanya perlakuan yang dinilai tidak pantas terhadap guru bersangkutan di lingkungan sekolah.
Unggahan tersebut turut menampilkan foto surat izin yang ditulis tangan oleh guru tersebut pada 29 November 2025, yang berisi permohonan izin untuk menjalani pengobatan ke Malaysia.
Informasi yang beredar di media sosial tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan dorongan agar pihak terkait segera memberikan klarifikasi guna memastikan fakta yang sebenarnya.
Pemerintah Daerah Diharapkan Memberikan Perhatian
Mencuatnya informasi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dari pemerintah daerah. Dalam hal ini Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar diharapkan dapat mendorong instansi terkait untuk melakukan penelusuran terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Langkah klarifikasi dari pemerintah daerah dinilai penting mengingat dunia pendidikan merupakan sektor strategis yang berkaitan langsung dengan tenaga pendidik, peserta didik, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar juga diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus menjaga kondusivitas lingkungan pendidikan.
Praktisi Hukum: Pendidikan Garda Terdepan Bangsa
Praktisi hukum Dedi Osri, S.H menilai persoalan yang mencuat tersebut perlu disikapi secara bijak dan profesional oleh seluruh pihak terkait.
Menurutnya, dunia pendidikan merupakan sektor yang sangat penting dalam pembangunan bangsa sehingga setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah harus diselesaikan secara transparan dan sesuai aturan.
“Pendidikan adalah garda terdepan dalam membangun kualitas sumber daya manusia. Karena itu, setiap persoalan yang muncul di lingkungan sekolah harus segera diselesaikan secara profesional dan transparan agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” ujar Dedi Osri.
Ia juga menilai pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar perlu merespons cepat informasi yang berkembang di masyarakat.
“Jika memang terdapat persoalan administrasi atau hubungan kerja di lingkungan sekolah, maka instansi terkait perlu melakukan penelusuran secara objektif agar fakta yang sebenarnya dapat diketahui,” tambahnya.
Menunggu Klarifikasi Pihak Sekolah
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SDN 011 Simalinyang maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai informasi yang beredar di media sosial tersebut.
Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar guna memperoleh penjelasan lebih lanjut.
Publik berharap klarifikasi dari pihak terkait dapat segera disampaikan agar persoalan ini tidak menimbulkan polemik berkepanjangan serta tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.*(Tim)












