Daerah  

Cipayung Plus Kota Pekanbaru Menolak kedatangan kapolri Listyo Sigit ke Bumi Lancang Kuning*

Cipayung Plus Kota Pekanbaru yang terdiri dari PMKRI, KAMMI, GMKI, dan PMII menyatakan sikap keras terhadap memburuknya wajah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan institusi Polri saat ini.

Kami menilai institusi Polri sedang mengalami krisis integritas dan krisis kepercayaan publik yang serius. Berbagai kasus narkoba, kekerasan, pembunuhan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan yang terus bermunculan menjadi bukti bahwa reformasi di tubuh Polri berjalan di tempat.

Benedik Bonaventura Tarigan, Ketua Presidium Cabang PMKRI Pekanbaru, menegaskan bahwa peredaran narkoba di Riau bukan lagi sekadar persoalan kriminal biasa, melainkan kegagalan sistemik dalam pengawasan dan penindakan.

Jika jaringan narkoba terus tumbuh subur, maka patut dipertanyakan: di mana komitmen dan ketegasan aparat? Negara tidak boleh kalah oleh bandar.

Jika Polri tidak mampu memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke aktor intelektualnya, maka itu adalah bentuk kelalaian serius.

Muhammad Arifuttajjalli, Ketua Umum Pengurus Daerah KAMMI Pekanbaru, menyoroti kasus pembunuhan yang mencoreng institusi. Ia menegaskan bahwa setiap kasus yang melibatkan aparat harus diusut tanpa perlindungan dan tanpa kompromi.

Publik muak dengan narasi normatif tanpa tindakan nyata. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban. Jika tidak ada ketegasan, maka institusi ini hanya akan semakin kehilangan legitimasi moral di mata rakyat.

Agustri Afrianto Sitompul, Ketua Cabang GMKI Pekanbaru, menilai lemahnya penegakan hukum dan tidak optimalnya fungsi Bhabinkamtibmas menunjukkan kegagalan kepemimpinan dalam menjaga marwah institusi.

Polri seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, bukan sumber keresahan. Ketika kasus demi kasus terus muncul tanpa pembenahan struktural, maka evaluasi total terhadap kepemimpinan Kapolri adalah keniscayaan.

M. Arsyad, Ketua Cabang PMII Pekanbaru, dengan tegas menyatakan bahwa banyaknya kasus besar yang terjadi dalam masa kepemimpinan saat ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik. Presiden Republik Indonesia tidak boleh tutup mata. Jika pembiaran terus berlangsung, maka itu sama saja dengan mempertaruhkan wibawa negara di hadapan rakyatnya sendiri.

Atas dasar itu, Cipayung Plus Kota Pekanbaru menyatakan sikap:

1. Mendesak penuntasan reformasi total terhadap tubuh Polri di seluruh aspek dan lini kelembagaan..

2. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolri sebagai bentuk tanggung jawab atas krisis kepercayaan publik.

3. Menolak kehadiran Kapolri di Provinsi Riau, khususnya Pekanbaru dan Kampar, dalam agenda peresmian Jembatan Merah Putih di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Dan Menyatakan siap turun aksi sebagai bentuk kontrol sosial dan perlawanan moral terhadap lemahnya penegakan hukum.

Kami menegaskan: mahasiswa tidak akan diam ketika hukum kehilangan wibawa dan institusi penegak hukum kehilangan arah. Polri harus dibenahi secara serius, atau kepercayaan publik akan runtuh sepenuhnya.*(Putra)