Daerah  

DANA BOS Rp1,4 MILIAR MENGALIR, SEKOLAH TETAP RUSAK!

Dari SDN 013 Ke SDN 014, Jejak Kepsek ini Di Sorot: Di duga Manipulasi Laporan Realisasi?

Kampar — Aliran anggaran yang besar tidak selalu berbanding lurus dengan kondisi di lapangan.
Hal itulah yang tergambar di UPT SD Negeri 013 Tanah Tinggi.

Plafon rusak, selokan hancur dan tersumbat, kamar mandi tidak berfungsi, lantai retak bahkan pecah, serta kaca jendela pecah yang hanya ditutup dengan triplek, menjadi potret nyata lingkungan belajar yang jauh dari kata layak.

Temuan ini terungkap dalam investigasi LSM Wawasan Hukum Nusantara (WHN) bersama awak media pada 10 Februari 2026.

Sekolah tersebut berada di bawah kepemimpinan Desfrianti Eka Putri sejak 2020 hingga Desember 2025.

Namun sebelum berbagai persoalan ini mendapatkan penjelasan, yang bersangkutan telah berpindah tugas menjadi Kepala Sekolah UPT SD Negeri 014 Kota Bangun.

Berdasarkan data realisasi Dana BOS tahun 2020–2025, sekolah ini menerima total: Rp 1.427.752.000

Dengan alokasi pemeliharaan mencapai:
Rp 172.524.200

Angka tersebut seharusnya berdampak pada kondisi fisik sekolah.
Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.

Indikasi Ketidaksesuaian Realisasi

Perbedaan antara laporan penggunaan anggaran dan kondisi fisik memunculkan pertanyaan serius.
Tidak hanya soal kualitas pekerjaan, tetapi juga menyentuh kemungkinan adanya:

Ketidaksesuaian realisasi
Pekerjaan yang tidak optimal
Hingga dugaan manipulasi laporan realisasi anggaran.

Ketua WHN Kampar, Udo Muslim, menyampaikan pernyataan tegas atas temuan tersebut.

“Kami melihat ada ketidaksesuaian yang berulang antara laporan dan kondisi di lapangan. Ini bukan hanya satu tahun, tetapi patut diduga terjadi setiap tahun selama masa jabatan,” tegas Udo Muslim.

Ia menekankan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui mekanisme resmi.
“Kami tidak memvonis, tetapi jika pola ini terus berulang, maka wajar muncul dugaan adanya manipulasi laporan realisasi yang harus diuji melalui audit,” ujarnya.

WHN juga telah melakukan penelusuran ke sekolah tempat kepala sekolah tersebut kini bertugas.
“Kami sudah turun ke SD yang baru, kondisinya masih berantakan dan kotor, belum terlihat perubahan signifikan,” tambahnya.

Menurutnya, hal ini menjadi pertanyaan serius bagi publik.
“Jika sekolah sebelumnya saja tidak terurus dengan baik, maka wajar masyarakat mempertanyakan ketika diberikan tanggung jawab yang lebih besar,” katanya.

WHN menyatakan telah melayangkan surat konfirmasi resmi.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban dari pihak yang bersangkutan.

Karena tidak adanya klarifikasi, WHN menyatakan akan mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan melanjutkan persoalan ini ke aparat penegak hukum agar dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Udo Muslim.

Dana BOS adalah uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan siswa.
Ketika:

Lantai retak dan pecah
Kaca jendela rusak ditutup triplek
Selokan hancur dan tidak berfungsi
sementara anggaran pemeliharaan terus dicairkan setiap tahun, maka persoalan ini tidak lagi sekadar administratif.

Ini adalah soal akuntabilitas.
Kini publik menunggu jawaban:
Apakah ini sekadar kelalaian, atau ada persoalan serius dalam pengelolaan dana pendidikan yang harus dipertanggungjawabkan?*(Tim)