Pekanbaru – Kami, Pengurus Cabang PMII Kota Pekanbaru, menyatakan sikap tegas terhadap berbagai persoalan penegakan hukum di wilayah Riau yang hingga hari ini tidak menunjukkan keseriusan dan ketegasan aparat, khususnya di bawah kepemimpinan Kepolisian Daerah Riau.
Pertama, terkait kasus kematian gajah yang kembali mencoreng wajah penegakan hukum dan perlindungan satwa di Provinsi Riau. Gajah sebagai satwa dilindungi adalah simbol krisis lingkungan yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Ketika gajah mati akibat perburuan, jerat, atau konflik lahan yang diduga melibatkan kepentingan korporasi maupun pembiaran aparat, maka yang mati bukan hanya satwa, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.
Kedua, maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi yang seolah dibiarkan tumbuh subur. Aktivitas ilegal ini bukan hanya merusak lingkungan dan mencemari sungai, tetapi juga diduga melibatkan aktor-aktor kuat yang hingga kini belum tersentuh hukum secara transparan. Publik mempertanyakan: mengapa praktik PETI terus berlangsung tanpa penindakan yang konsisten dan menyeluruh?
Ketiga, penanganan perkara alat berat yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Riau yang dinilai tidak terbuka dan berlarut-larut. Publik berhak mengetahui siapa pemiliknya, untuk kepentingan siapa alat tersebut digunakan, dan sejauh mana proses hukumnya berjalan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
Lebih jauh, banyaknya kasus yang “mengendap” di lingkungan Polda Riau menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ketika laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti secara serius, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin terkikis.
Muhammad Arsyad selaku Ketua Cabang PMII Kota Pekanbaru menegaskan bahwa aksi ini bukanlah bentuk kebencian terhadap institusi, melainkan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai social control.
Adapun tuntutan kami adalah:
Mendesak Polda Riau mengusut tuntas kasus kematian gajah dan membuka secara transparan perkembangan penyidikannya kepada publik.
Menuntut penertiban total praktik PETI di Kabupaten Kuantan Singingi tanpa tebang pilih serta mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Mendesak Diskrimsus Polda Riau untuk transparan dalam penanganan kasus alat berat yang diduga terkait aktivitas ilegal.
Meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran penegak hukum di wilayah Riau yang dinilai tidak maksimal.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, kami akan mendesak pimpinan Polri untuk melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan Kapolda Riau.
PMII Kota Pekanbaru menegaskan bahwa mahasiswa tidak akan diam ketika lingkungan dihancurkan, hukum dipermainkan, dan keadilan diperlambat.****










